Butuh Keberanian Politik untuk Pemindahan Ibukota
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai rencana pemindahan ibukota negara membutuhkan keberanian politik untuk merealisasikannya. Oleh karenanya, rencana yang sudah tersiar sejak lama itu hanya menjadi sebuah wacana. Ia pun mendorong pada pemerinah untuk memiliki keberanian politik untuk memindahkan ibukota negara yang sekarang sudah sangat padat.
“Wacana pemindahan ibu kota sudah lama disampaikan namun belum ada keberanian politik untuk melakukannya. Karena itu, perlu keberanian politik untuk merealisasikan wacana tersebut,” ujar Awiek, sapaan akrabnya kepada Parlementaria pada Rabu, (12/04/2017).
Politisi PPP ini menuturkan bahwa pemindahan ibukota dirasa perlu karena saat ini Jakarta sudah sangat padat, macet dan rawan banjir. Sehingga sudah tidak tepat untuk mengemban predikat sebagai ibukota negara dan pusat pemerintahan.
“Jakarta sudah sangat padat, macet dan tidak aman dari bencana banjir. Hal ini dirasa sudah tidak cocok lagi Jakarta mengemban predikat ibu kota sekaligus pusat pemerintahan. Ketiga hal tersebut menjadi faktot penghambat tersendiri. Terkait macet setiap hari sudah banyak kerugian akibat pemborosan BBM dan juga kerugian waktu. Jika banjir menerjang Jakarta maka kerugian materiil semakin bertambah,” jelas Awiek.
Mengenai pusat perdagangan, menurutnya Jakarta sudah tepat, lalu terkait pusat pemerintahan, Awiek pun menilai perlu ada kalkulasi anggaran yang dibutuhkan ketika ibukota negara pindah. “Memposisikan Jakarta sebagai kota perdagangan dan jasa sudah tepat. Sekarang tinggal pemerintah menghitung kalkulasi anggaran yang dibutuhkan ketika ibu kota negara pindah ataupun perpindahan pusat pemerintahan,” jelas Awiek.
Pemerintah pun menurutnya bisa melakukan perbandingan dnegan pemindahan ibukota di beberapa negara, jika dari segi dukungan politik sudah siap, tinggal menyiapkan payung hukum, sarana dan prasarana.
“Menuju realisasi wacana tersebut, pemerintah bisa membandingkan dengan pemindahan ibu kota ataupun pusat pemerintahan yang ada di beberapa negara. Selanjutnya, jika sudah positif, tinggal menyiapkan payung hukum serta persiapan sarana dan prasarana,” tutup Awiek. (hs,mp) Foto: Jayadi/od.